Minggu lalu, saya menerima sms dari Anggota DPR Fraksi PAN : Bpk. Alvin Lee. Beliau menyampaikan protes keras atas apa yang dilakukan Puteri Indonesia 2005, Nadine Chandra Winata, berikut bunyi sms-nya:
“Ketum Paguyuban Puteri Indonesia, saya Alvin Lee menyampaikan PROTES KERAS atas Nadine, Puteri Indonesia (PI) 2005-2006, yang tampil promosikan MEROKOK, gaya hidup & anti sosial yang berbahaya untuk kesehatan. Disamping promosikan ‘French Kiss’. Lihat IndoPos hari ini 19 Jan 06. Saya hormati pilihan gaya hidup pribadi untuk merokok. Tapi seorang PI ketika tampil di publik sudah bukan pribadi lagi. PI adalah milik bangsa Indonesia, berfungsi sbg TELADAN & PANUTAN. Wakil KARAKTER & WAJAH perempuan Indonesia selain fungsi2 sosial lain. Pilihan Nadine untuk kejar FULUS & KARIER, lupakan tanggung jawab sosial sungguh sangat mengecewakan. Apakah figure seperti ini patut wakili RI dipentas Miss Universe? Selama ini saya dukung penyelenggaraan PI karena saya nilai cukup baik manfaatnya buat Indonesia. Namun jika gelar PI hanya untuk mempromosikan gaya hidup negatif seperti yang dilakukan Nadine, lebih baik dihapus saja PI. Sdri Angelina sebagai mantan PI & sekarang ketua wadah para mantan PI berkewajiban ambil langkah korektif jika ingin jaga martabat PI. Salam.”
Saya menyadari kenapa protes ini disampaikan melalui saya. Memang, mau tidak mau saya harus dapat menerima setiap kritik yang ditujukan kepada Puteri Indonesia, karena image tersebut sudah melekat pada diri saya.
Terus terang berbicara soal Puteri Indonesia mengingatkan pada ‘tantangan’ yang saya hadapi saat menulis buku : “Kecantikan Bukan Modal Utama”,
tahun 2002. Buku tersebut intinya memaparkan; Bagaimana memandang dan mengartikan kecantikan itu sendiri. Bagaimana perempuan tidak menjadi budak dari arti kecantikan lahiriah yang salah, dan orang lain tidak berhak untuk menentukan definisi cantik itu buat masing –masing perempuan. Selain itu, ada bab yang berisikan kegiatan saya selama menjadi Puteri Indonesia dan penjelasan tentang persepsi saya mengenai Puteri Indonesia. Ada satu paragraf yang menjadi kontroversi pada saat itu, yaitu tulisan tentang kekecewaan saya yang berkaitan dengan aktivitas selama menyandang gelar Puteri Indonesia, yang lebih banyak di dominasi dengan kegiatan-kegiatan yang ‘menjual’ kecantikan lahiriah seperti demo kecantikan di Mall. Bagian inilah yang pada akhirnya memunculkan kontroversi.
Memang sebelum saya menyandang gelar Puteri Indonesia pernah terpikir dibenak saya bahwa fungsi terbesar dan utama dari Puteri Indonesia adalah bagaimana sosok Puteri Indonesia dapat melakukan hal–hal yang benar–benar menyentuh masyarakat yang termarjinalkan, dan dapat menyelesaikan sebagian permasalahan sosial yang sedang melanda bangsa kita. Saya membayangkan seorang yang menyandang gelar Puteri Indonesia akan berkeliling ke seluruh Indonesia untuk mengunjungi mereka yang kurang beruntung dan membutuhkan uluran tangan. Inilah definisi idealisme seorang Puteri Indonesia menurut saya pada saat itu. 
Namun setelah muncul kontroversi dari buku tersebut, saya mencoba mengulas balik tehadap peristiwa yang terjadi. Dan akhirnya saya menyadari bahwa Puteri Indonesia adalah bagian dari satu kontes kecantikan yang erat kaitannya dengan dunia entertainment, showbiz dan commercial. Hal ini tentunya sudah sangat wajar dalam dunia bisnis dimana satu produk berusaha melakukan ‘positioning’ dan ‘branding’ yang lebih kuat dalam menghadapi era ‘over-choices’ seperti sekarang ini. Intinya Puteri Indonesia itu ada di dalam domain tersebut dengan tidak melupakan kontribusinya untuk masalah – masalah sosial. Dan kita bersyukur Yayasan Penyelenggara Puteri Indonesia tidak semata – mata ‘commercial oriented’ tapi juga berpartisipasi dalam usaha menciptakan remaja Puteri Indonesia yang tangguh menghadapi tantangan globalisasi. Paling tidak, seorang ‘Puteri Indonesia’ membuka kesempatan bagi perempuan Indonesia untuk bisa mewujudkan impiannya.
Sebenarnya pemilihan Puteri - Puterian telah diadakan sebelum Yayasan Puteri Indonesia (YPI) didirikan. Kita tentunya mengenal nama Dewi Motik (bunda ku yang selalu memberikan pandangan bagaimana me’manage’ cinta itu, terima kasih Bunda), Irma Hadisuryo (Sosok yang menjadi inspirasi saya sebagai Miss Indonesia yang smart dan tetap bertahan dengan kecantikan intelektualnya), Titi Dwi Jayanti yang sempat membuat ‘heboh’ Indonesia karena mengikuti kontes Miss World, dan masih banyak nama lain yang sempat mewarnai dunia kontes kecantikan di Indonesia.
Dengan berdirinya YPI ini, maka ada satu kontes Pemilihan Puteri Indonesia (PPI) yang rutin diadakan setiap tahun sejak tahun 1992 dengan satu tujuan mulia untuk membangun karakter perempuan Indonesia yang memiliki 3 B – Brain, Beauty and Behaviour. Puteri Indonesia pertama tahun 1992-1993, Indira Soediro (Mba Indira yang tetap cantik dan mampu mempertahankan sosok Puteri Indonesia yang memiliki 3 B. Sampai saat inipun kecantikan lahiriahnya tidak luntur). Tahun 1994 terpilih Vena Melinda, lalu Shanty Manuhutu di tahun 1995, dan Alya Rohali tahun 1996. Setelah Alya Rohali, PPI sempat terhenti beberapa waktu karena berbagai hal, seperti: krisis ekonomi, yang berlanjut dengan krisis multidimensi. Penghentian ini juga berhubungan dengan adanya pro kontra mengenai kegiatan tersebut.
Tahun 2000, PPI kembali lagi diadakan dengan pemenangnya Bernica Ifada. Kemudian berlanjut tahun 2001 yang dimenangkan oleh Angelina Sondakh (saya sendiri), Melanie Puteria (2002) dan Dian Krishna (2003). Pada 2004, terpilih Artika Sari Devi, yang kembali mengikuti pemilihan Miss Universe beberapa waktu lalu di Bangkok, Thailand. Walaupun keberangkatan Artika ini mendapat protes dari berbagai kelompok. Dan pada tahun 2005 terpilihlah Nadine Chandra Winata.
Ketika ada wacana untuk mengirim wakil Puteri Indonesia pada kontes tingkat dunia, sudah dapat dipastikan pro maupun kontra akan segera bermunculan yang tidak
jarang berujung dengan berbagai aksi demontrasi turun ke jalan. Wacana tersebut, umumnya berkutat pada sebuah pilihan apakah Indonesia perlu mengirim wakilnya dalam kontes-kontes seperti ini atau tidak. Salah satu alasan yang sering dijadikan dasar pemikiran bagi mereka yang setuju adalah bahwa dengan mengikuti kegiatan semacam ini, maka nama Indonesia akan lebih dikenal di dunia internasional sehingga dapat meningkatkan dunia pariwisata kita. Sedangkan bagi mereka yang kontra, antara lain berpendapat bahwa mengikuti kontes-kontes semacam ini tidak layak untuk diikuti bangsa Indonesia, karena tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Salah satu dari kontroversi tersebut adalah bahwa dalam satu sessi, para peserta harus menggunakan pakaian bikini atau swimsuit one piece (baju renang yang bukan bikini) di atas panggung. Kontroversi abadi, begitulah saya menyebutkan masalah pro kontra ini. 
Dalam konteks keglobalan tentunya kita melihat ini sebagai ajang yang akan membangun keunggulan kompetetif, namun bagaimana jika kita melihat dari kacamata budaya dan toleransi beragama? Biarlah masing – masing kita menjawab. Yang pasti bagi saya, terlepas pro kontra yang ada, masalah ini harus diselesaikan dan dicarikan jalan keluar untuk menghentikan kesimpang siuran ini. Perlu ketegasan baik pemerintah maupun stakeholder yang berkepentingan untuk memutuskan apakah setuju mengirim Puteri Indonesia ke Miss Universe atau tidak. Pemerintah sebagai regulator dan fasilitator berkewajiban untuk memutuskan dan menjelaskan kepada masyarakat mengenai sikap yang diambil pemerintah dengan alasan-alasan yang dapat dipertanggung jawabkan. Dalam konteks ini, pemerintah sebetulnya telah mengeluarkan sebuah regulasi melalui sebuah SK Mendikbud RI No.0237/U/1984 yang mengatur tentang berbagai kegiatan pemilihan ratu kecantikan. Peraturan ini oleh beberapa pihak dipakai sebagai alasan untuk sebaiknya tidak mengirimkan Puteri Indonesia ke ajang Miss Universe, tapi juga menurut beberapa pihak SK Mendikbud ini sudah usang dan seharusnya tidak berlaku lagi. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah menyikapi soal ini ? apakah masih relevan, atau harus direvisi atau dicabut ? Ini semua menjadi wacana kita semua. Sebenarnya dalam kasus Pro Kontra ini, ada beberapa usulan yang sebenarnya bisa dijadikan jalan keluar agar semua pihak merasa ‘didengarkan’. Mungkin akan menjadi gebrakan yang luar biasa apabila Indonesia menjadi ‘pioner’ atau ‘penggagas usulan : semua Negara Islam yang mengikuti Miss Universe tidak usah mengenakan busana swimsuit diatas panggung. Dan saya rasa apabila memang prinsip pemilihan Miss Universe itu adalah “Brain” maka hal ini sebenarnya bisa ditoleransi dan harusnya bisa diterima. Apalagi sering kita mendengar bahwasannya sesi swimsuit itu hanyalah bagian kecil dari penilaian Miss Universe tersebut. Jika memang hanya menjadi bagian kecil dari penilaian sudah barang tentu pihak penyelenggara pun tidak akan keberatan dengan usulan tersebut. Justru ini akan menjadi kegerakan untuk menaikkan harkat dan martabat Indonesia yang mampu mengambil sikap, tidak semata – mata mengikuti apa yang dikehendaki oleh pihak penyelenggara Miss Universe.
Atau mungkin ada usulan2 yang sebenarnya bisa menengahi apa yang selama ini menjadi Pro Kontra Miss Universe : MEMAKAI BIKINI / BAJU RENANG DIATAS PANGGUNG.
Nah, kembali lagi kemasalah sms diatas… jujur saya tidak ingin mengomentari Nadine sebagai pribadi. Gaya hidup adalah pilihan dan saya sangat menghargai itu. Untuk itulah saya tidak berhak menjudge ataupun menjustifikasi perilsaya dan sikap Nadine. Nadine bagi saya adalah sosok yang cantik dan menarik. Namun demikian, sebagai mantan Puteri Indonesia serta image yang telah melekat pada diri saya, maka saya tergerak untuk melihat dan memberikan pandangan soal “Gelar Puteri Indonesia” sekarang ini. (mudah – mudahan ini bisa dilihat secara proposional dan tidak disalah artikan). Apakah arti selempang Puteri Indonesia sekarang ini?
Apakah masih mencerminkan 3 B (Brain, Beauty, Behaviour), sepertinya dengan adegan merokok dan French kiss (yang walaupun dilakukan sebelum Nadine menjadi Puteri Indonesia) meruntuhkan sosok Puteri Indonesia yang selama ini diandalkan menjadi icon untuk mendorong remaja Puteri Indonesia turut menjadi pilar melestarikan budaya bangsa dan mempertahankan identitas bangsa kita. Mungkin solusinya adalah film tersebut ditayangkan setelah jabatan Puteri Indonesia tidak lagi di Nadine. Kalau pendapat ini dianggap terlalu naïf, mungkin sebuah perjanjian yang bersifat mengikat antara pihak penyelenggara dengan pemenang Puteri Indonesia perlu dibuat?. Sudah barang tentu dalam surat perjanjian itu memuat antara lain hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang Puteri Indonesia.
Seorang “Puteri Indonesia” menurut pendapat saya, harus menjadi inspirasi dan motivasi bagi remaja-remaja puteri Indonesia pada umumnya, untuk berani dan bangga menjadi diri sendiri dengan mengedepankan nilai-nilai luhur yang menjadi pegangan “perempuan timur”. Kaum perempuan Indonesia juga harus mampu menunjukkan kemampuan intelektualnya, sehingga dapat menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal di masyarakat. Pada hakekatnya kecantikan seorang perempuan terpancar dari kebaikan hatinya (inner beauty). Oleh sebab itu definisi cantik mempunyai kekuatan ‘tersendiri’, dalam arti setiap orang berhak menentukan definisi 'cantik' itu sendiri.
Demikian juga dengan adanya komentar-komentar yang ditujukan kepada saya sehubungan dengan paparan yang saya bawakan dalam sebuah kesempatan menjadi nara sumber sosialisasi MPR di Magelang. Seperti surat pembaca yang dimuat di sebuah harian terkemuka beberapa waktu yang lalu, yang menuduh saya diskriminatif atas terpilihnya Nadine sebagai Puteri Indonesia 2005. Jujur saya katakan, saya tidak pernah bermaksud mendiskriminasikan hal apapun dan dan saya tidak mempersoalkan keturanan asli Indonesia atau bukan. Bagi saya siapapun yang terpilih ia harus mampu menjadi panutan bagi remaja puteri Indonesia. Sekaligus menjadi inspirasi dan menumbuhkan harapan akan masa depan perempuan Indonesia yang tangguh dan berkepribadian sesuai dengan nilai – nilai yang kita anut. Sehingga dalam konteks inilah maka penyelenggaraan kontes kecantikan dan serupanya harus mempunyai batasan idealisme definisi kecantikan Indonesia yang bagaimana yang akan di’trend setter’kan dibenak remaja puteri kita. Dalam pemahaman saya, pemilihan Puteri Indonesia dengan Puteri Indonesia yang terpilih harus mampu menjadi ‘trend setter’ yang akan diadopsi remaja puteri Indonesia. Sehingga standar yang harus diterapkan adalah yang mempunyai muatan ‘membumi’ dengan mempertimbangkan suasana dan kondisi physicologis dari sebagian besar perempuan Indonesia. Pemilihan Puteri Indonesia harus mampu untuk menghargai dan mengembangkan ‘kecantikan Indonesia’ yang sangat beragam. Saya berpendapat bahwa ukuran cantik yang kita pakai jangan selalu menjadi ‘momok’ dan harus mengikuti selera ‘pasar’ yang dibentuk oleh ‘kacamata’ industri (maaf) kosmetik dan fashion. Mungkin Pemilihan Puteri Indonesia harus mampu mengambil sikap ‘membentuk pasar’ dari pada ‘mengikuti pasar’ sebagai bagian daripada tanggung jawab moril ketika kita melihat tujuan dari pemilihan Puteri Indonesia. Dengan demikian maka akan muncul icon’ Puteri Indonesia’ yang benar – benar bisa menumbuhkan semangat ‘cantik Indonesia’ yang beragam.
Tapi sekali lagi, maaf, ini adalah pandangan saya, dan saya pun menghargai apabila ada pendapat dan pandangan lain yang tidak sama dengan saya. Justru perbedaan inilah yang menjadikan kita bisa menghargai arti dari demokrasi itu sendiri.
Sebenarnya point yang ingin saya stressed out pada saat itu adalah bagaimana kita mempertahankan nasionalisme dan kebanggaan atas bangsa kita sendiri. Saya beri contoh: kita mulai dengan menciptakan ikon-ikon yang betul-betul dapat memberikan semangat bagi generasi muda Indonesia untuk cinta dengan ke-Indonesia-annya sendiri. Saya menganggap Pemilihan Puteri Indonesia sebagai satu ajang yang dapat membentuk jalan atau lebih daripada itu menciptakan kriteria atau bahkan definisi dari kecantikan ala Indonesia yang sangat beragam (ada cantik Aceh, cantik Batak, cantik Bali, cantik Jawa, cantik Manado, cantik Maluku, dan masih banyak lagi). Daripada kita ikut memaksakan diri untuk menjadi cantik seperti yang distandarkan oleh katakanlah satu pemilihan bertingkat dunia seperti Miss Universe.
Semua ini dilandasi dengan harapan saya ingin melihat di masa depan bahwa kecantikan Indonesia bisa diakui dunia sama seperti
Chinese Beauty, India’s Beauty, Mexico’s Beauty, bahkan sampai yang berkulit gelap seperti Naomi Campbell diakui kecantikannya. Tidak ada sama sekali maksud untuk mendiskriminasikan Puteri Indonesia 2005, namun lebih kepada pemikiran dan masukan bagi penyelenggara untuk bisa menetapkan standard Puteri Indonesia yang lebih ‘menyentuh bumi’ dan tidak mematikan harapan sebagian besar perempuan Indonesia yang ‘jauh’ dari ‘sosok ini’.
Saya tidak mempermasalahkan atau bahkan melarang seorang Puteri Indonesia berdarah campuran (Indo), tapi justru yang ingin saya pertanyakan bagaimana komitmen kita sebagai anak bangsa memandang permasalahan yang menimpa sebagian besar remaja Puteri kita, yang akhirnya minder dan bahkan melakukan upaya-upaya yang tidak sehat untuk menjadi seperti ‘Puteri Indonesia’ (maaf : berkulit putih, hidung mancung, dll) seperti standar yang ditetapkan ‘majalah-majalah luar’. Karena tentunya ini dilandasi keinginan saya (seperti dalam buku saya : Kecantikan bukan modal utama saya) bahwa saya tidak ingin melihat remaja perempuan Indonesia diperbudak oleh arti atau pandangan mengenai kecantikan lahiriah yang salah …. Karena sejujurnya yang perlu kita dorong sekarang adalah bagaimana remaja perempuan kita tidak lagi hanya terfokus pada kecantikan lahiriah tapi juga kecantikan intelektual yang akan membuat perempuan Indonesia lebih bermartabat, terhormat dan dihargai.
Dan tentunya dalam kesempatan ini, saya akan pergunakan untuk meminta maaf apabila dalam penyampaian saya atau dalam publikasi-publikasi yang ada di media selama ini, terkesan saya diskrimintif terhadap yang berdarah campuran. Terus terang hal itu jauh, dari pemikiran saya. Sekali lagi yang ingin saya utarakan, bagaimana kriteria ‘panutan’ masyarakat Indonesia seperti Puteri Indonesia bisa membantu remaja Puteri kita untuk dapat ‘menghargai kecantikannya sendiri’ dan tidak minder maupun putus asa dengan keadaan yang dimilikinya. Puteri Indonesia dapat mendorong remaja Puteri untuk bangga menjadi perempuan Indonesia dan membantu menjadikan ‘Indonesian Beauty’ yang beragam, tersohor keseluruh dunia. Karena pada dasarnya, setiap perempuan mempunyai kecantikannya sendiri-sendiri.
Tentunya tidak ada yang bisa kita salahkan selain mencoba untuk merenungkan dan mencari solusi agar supaya generasi muda kita menemukan sosok perempuan idaman yang bisa dijadikan panutan demi masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik.
Dalam kesempatan ini saya mengusulkan pihak penyelenggara Miss Universe memberi perlakuan khusus kepada Negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Negara Islam untuk tidak mengikutsertakan sesi dimana seorang peserta harus tampil dengan pakaian swimsuit di atas panggung, karena sekali lagi apabila memang sesi ini hanyalah bagian kecil dari penilaian maka akan sangat bijak apabila penyelenggara bisa memberikan “toleransi” bagi kontestan yang berasal dari Negara Islam atau Negara yang berpenduduk Islam
-Angelina Sondakh-
Penerbangan Garuda Pekan Baru – Jakarta 26 Jan 06